Menperin: Impor Garam Ada Manfaatnya

By Admin


nusakini.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin di Jakarta, Minggu (8/5/2016 ) menjelaskan, manfaat yang diterima Indonesia dengan mengimpor garam industri jauh lebih besar.

Data Kemenperin menunjukkan, pada 2015 kebutuhan garam mencapai 3,73 juta ton. Dari angka itu, garam konsumsi atau yang lazimnya dipakai untuk kebutuhan rumah tangga, memasak dan lain-lain hanya 783,78 ribu ton. 

"Jadi yang 2,95 juta ton merupakan garam industri", tegas Saleh. 

Adapun rinciannya industri : 

- Aneka pangan, 400 - 450 ribu ton. 

- Pengasinan ikan 575.364 ribu ton. 

- Industri CAP dan farmasi 1,975 juta ton. 

- Industri non CAP (perminyakan, kulit, tekstil, sabun dan lain-lain) 275 ribu ton. 

Lanjut Saleh, besarnya produksi garam di Indonesia hanya 1,8 juta ton yang seluruhnya merupakan garam konsumsi dan bukan garam industri.(if/mk)